PONTIANAKGLOBE.COM - 6 pejabat diselidiki KPK dari hasil pengembangan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara.
Enam pejabat yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diantaranya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kemudian, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur)," terang Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2022) dikutip Pontianakglobe dari Antara.
Dua dari enam orang pejabat itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dua orang itu yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.
Apresiasi Gencarnya Pemberitaan
Pahala Nainggolan memberikan apresiasi terhadap gencarnya pemberitaan media yang telah meramaikan soal LHKPN dan membawa dampak positif terhadap kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaannya.
"Saya pada kesempatan ini berterima kasih ke media yang sudah meramaikan LHKPN, sepertinya orang menjadi agak takut kalau telat melapor," ucap Pahala saat konferensi pers soal pelaporan LHKPN periodik 2022 yang dilaporkan pada 2023.
Menurut data KPK, kepatuhan penyelenggara negara pada LHKPN periodik 2022, secara nasional mencapai 97,64 persen.
Artikel Terkait
Jeng...Jeng...Jeng, Menkeu Sri Mulyani Indrawati Copot Rafael Alun Trisambodo Mengkhianati Masyarakat
Apa itu Diffuse Axonal Injury ? Keadaan David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma dan Dirawat Intensif
Siapa Sosok Baru di Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David? Polisi Pun Mengungkap nya ke Publik
Twitter @DitjenPajakRI Dibanjiri Komentar Amarah Netizen, Kasus Mario dan Rubicon Biang Keroknya
Babak Baru Nasib Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu Pecat Dari ASN. Ini Rentetan Alasan Pemberhentiannya
Penerimaan Pajak Februari 2023 Tumbuh Positif, Wah Kasus Mario Dandy Bukan Penyebabnya