PONTIANAKGLOBE -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap pembangunan kereta api.
Selain itu, Budi Karya Sumadi diperiksa sementara sebagai saksi dugaan kasus suap pemeliharaan jalur kereta api dalam lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Anggaran 2018-2022.
Saat ini, KPK telah menetapkan tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya. Dia juga pemegang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Putu dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK BTP Kelas I Semarang Bernad Hasibuan diduga menerima suap senilai Rp18,9 miliar dari PT Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
Suap itu untuk pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan - Kadipuro - Kalioso sepanjang 96+400 Kilometer (Km) dan 104+900 Km).
Tidak hanya itu saja, mereka diduga kongkalikong suap untuk pekerjaan track lay out stasiun Tegal agar dimenangkan perusahaan PT Istana Putra dan PT Prawiramas Puri Prima pada 2023 lalu.
Artikel Terkait
Asyik, Warga Sulawesi Kemana-Mana Naik Kereta Api Nih. Gak Hanya di Jawa Lho Ada Rel Kereta Api
Presiden Jokowi Meresmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare