PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu.
Baca Juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
Kasus ini melibatkan tiga orang sebagai penerima dan satu orang sebagai pemberi.
Eddy Hiariej dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah ditandatangani oleh KPK.
Baca Juga: Peluang Pemanfaatan AI dalam Jurnalisme Lingkungan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa dalam kasus ini, tiga orang di antaranya diduga sebagai penerima suap dan gratifikasi, sementara satu orang lainnya merupakan terduga pemberi suap.
Baca Juga: Catat, Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia u-17 di Piala Dunia U-17 2023, Jangan Sampai Kelewatan
Pemrosesan kasus gratifikasi terhadap Eddy Hiariej dimulai setelah laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK menyelesaikan penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada bulan lalu.
Baca Juga: Liga Champions: Salzburg Vs Inter Milan: Penalti Lautaro Loloskan Nerazzurri ke 16 Besar
Eddy Hiariej, dalam merespons pengumuman ini, hanya mengeluarkan ungkapan "Aduh!" dan enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah laporan IPW masuk ke tahap penyelidikan, dan Eddy Hiariej sebelumnya telah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dianggapnya sebagai upaya fitnah.
Baca Juga: Perbaikan Kultur dan Regulasi Perlu untuk Kurangi Dampak Pencemaran Sungai
KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej telah dilakukan dengan teliti, dan kasus ini telah mencapai tahap penyidikan. ***
Artikel Terkait
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK
Pemprov Kalbar Ikut Bimtek Cegah Korupsi Tingkat Desa Oleh KPK, 975 Aparatur Desa Selewengkan Anggaran
Kisah Lengkap Praperadilan Siman Bahar yang Kandas, Pengusaha Kalbar Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KPK
Siapa Daftar 6 Pejabat yang Diselidiki KPK dari Hasil Pengembangan LHKPN ? Tak Hanya Rafael Alun Trisambodo
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Jumat Ini Terkait Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian
Ada Pungli Miliaran Rupiah di Rutan KPK, Aduh Berat
Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK, Saksi Dugaan Pembangunan Rel Kereta Api Semarang
Belum Sertijab Pensiun, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK
KPK Menangkap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Nasdem Mengecam Penangkapan yang Terburu-buru
Kuasa Hukum Memeriksa Keabsahan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK