Pesona Obyek Wisata Kali Biru Warsambin Distrik Teluk Mayalibit Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 25 Juli 2023 | 10:49 WIB
Kali Biru Warsambin Kabupaten Raja Ampat (Kemenparekraf)
Kali Biru Warsambin Kabupaten Raja Ampat (Kemenparekraf)

PONTIANAKGLOBE.COM - Pesona alam bawah laut, pesisir pantai, pegunungan, dan salju abadinya adalah sedikit kisah legendaris Papua, yang menjadi magnet di kalangan wisatawan domestik dan dunia.

Sesungguhnya, masih banyak lagi pesona keindahan Papua yang menarik untuk dijelajahi.

Salah satunya adalah objek wisata alam Kali Biru di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Letaknya di Kampung Warsambin, Distrik Teluk Mayalibit, sekitar 50 menit perjalanan darat dari Waisai, ibu kota kabupaten.

Dilansir Indonesia.go.id, Kali Biru adalah sebuah sungai kecil di tengah hutan Warsambin yang bermata air dari pegunungan sekitar.

Warsambin sendiri merupakan satu di antara 12 kampung dari Distrik Teluk Mayalibit.

Perjalanan 50 menit dari Waisai ke Warsambin melewati aspal mulus membelah belantara hijau lebat hutan kabupaten.

Baca Juga: Sejarah Kota Tua Jakarta yang Kini Menjadi Desa Wisata. Jayakarta Hancur Diserang VOC Belanda Berubah Batavia

Jika sudah sore rute ini akan gelap gulita karena jalannya tidak dilengkapi lampu penerangan.

Sepanjang perjalanan selepas batas kota, kita akan jarang menemui perkampungan penduduk.

Oleh sebab itu perjalanan ke Warsambin dan selanjutnya ke Kali Biru disarankan dilakukan pada pagi hari dan kembali ke kota sebelum petang. 

Cara Pergi ke Kali Biru Warsambin

Sejatinya, Kali Biru berada di luar dari Kampung Warsambin dan harus dijangkau menggunakan perahu bermesin atau speedboat.

Oleh karena itu sesampainya di perkampungan yang berada di pesisir teluk, kita harus segera menyewa speedboat berkapasitas 10-12 orang.

Harganya Rp500 ribu untuk perjalanan pergi dan pulang dengan waktu sewa paling lama lima jam atau sebelum jam 15.00 WIT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X