Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Tahun 2025. Begini Syarat, Biaya, dan Proses Lengkap

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi Paspor Republik Indonesia dan Mata Uang Rupiah.  (Unsplash.com @Bady Abbas)
Ilustrasi Paspor Republik Indonesia dan Mata Uang Rupiah. (Unsplash.com @Bady Abbas)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Membuat paspor dalam satu hari kini bukan lagi hal yang sulit!

Jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat untuk keperluan mendesak, layanan paspor sehari jadi bisa menjadi solusi terbaik.

Baca Juga: Resmi Rilis! Lebih Ramping dan Kuat! Inilah Fitur Unggulan Galaxy S25 Series

Dengan prosedur yang lebih praktis, Anda bisa mendapatkan paspor dalam waktu kurang dari 24 jam di kantor imigrasi tertentu.

Mulai 1 September 2024, pendaftaran paspor cepat ini wajib dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Namun, ada juga layanan walk-in untuk kondisi darurat, seperti bagi mereka yang akan bepergian di hari yang sama.

Lalu, bagaimana cara mengurusnya? Berapa biayanya? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Proses pembuatan paspor sering kali dianggap memakan waktu.

Namun, bagi yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat, layanan paspor sehari jadi bisa menjadi solusi praktis.

Baca Juga: Akses Internet 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu, Begini Cara Komdigi Wujudkannya

Layanan ini memungkinkan paspor terbit pada hari yang sama, dengan syarat dan prosedur tertentu.

Salah satu tempat yang menyediakan layanan ini adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Rahasia di Balik Kebiasaan Memakai Jam Tangan di Tangan Kiri, Ternyata Begini Jawabannya

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi

Mengutip laman Imigrasi, mulai 1 September 2024, pemohon harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X