PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pada 17 Agustus 2024, Indonesia meluncurkan paspor baru dengan desain merah dan lambang Garuda berwarna putih.
Desain ini menggambarkan warna bendera nasional, merah dan putih, yang melambangkan persatuan dan keberagaman bangsa.
Meskipun sudah diluncurkan, paspor ini baru akan mulai berlaku pada tahun 2025, menggantikan paspor lama yang berwarna hijau.
Negara-negara Lain dengan Paspor Berwarna Merah
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga menggunakan paspor berwarna merah.
Baca Juga: Poros Ketiga di Pilgub Kalbar 2024, Muda Mahendrawan Gandeng Mantan Ketua DAD Jakius Sinyor
Negara-negara Uni Eropa (kecuali Kroasia) biasanya menggunakan paspor berwarna merah anggur atau merah cerah, termasuk Belanda, Italia, Prancis, dan Jerman.
Negara-negara dengan latar belakang komunis atau sosialis, seperti Rusia, China, Serbia, Albania, Georgia, dan Polandia, juga memilih warna merah untuk paspor mereka.
Negara lain seperti Turki, Bolivia, Ekuador, Peru, Singapura, dan Malaysia juga menggunakan paspor merah.
Secara keseluruhan, ada sekitar 68 negara yang menggunakan paspor merah, didorong oleh alasan sejarah, politik, atau identitas nasional.
Baca Juga: Poros Ketiga di Pilgub Kalbar 2024, Muda Mahendrawan Gandeng Mantan Ketua DAD Jakius Sinyor
Perbedaan Utama antara Paspor Hijau dan Merah
Paspor hijau dan merah memiliki beberapa perbedaan penting:
Negara Pengguna: Paspor hijau biasanya digunakan oleh negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia, Arab Saudi, Pakistan, dan Maroko.
Sedangkan paspor merah digunakan oleh negara-negara Uni Eropa dan negara-negara dengan sejarah komunis, seperti Rusia, China, Serbia, dan Polandia.
Makna Simbolis: Warna hijau sering melambangkan Islam dan alam semesta di negara-negara Muslim.
Artikel Terkait
Ayo Siapkan Paspor dan Travel Bag, Ada 72 Negara yang Bebaskan Visa Lho!
Cara Pembayaran Paspor Online Lewat Transfer Bank Anti Ribet ! Bisa Pilih ATM, Internet Banking atau MBanking
Cara Pembayaran M Paspor Lewat ATM Bank, M Banking dan Internet Banking
Inilah Cara Bikin Paspor Percepatan Jadi Dalam Satu Hari Dengan Biaya 1 Juta, Cek Persyaratannya!
Romi-Amru Resmi Mendaftar, KPU Kayong Utara Nyatakan Berkas Lengkap
Anies Baswedan Tak Maju di Pilgub Jabar, Penyebabnya Diungkap Juru Bicara