Romi-Amru Resmi Mendaftar, KPU Kayong Utara Nyatakan Berkas Lengkap

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:08 WIB
KPU Kabupaten Kayong Utara menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati KKU Romi Wijaya dan Amru Chanwari. (Humas KPU KKU)
KPU Kabupaten Kayong Utara menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati KKU Romi Wijaya dan Amru Chanwari. (Humas KPU KKU)

PONTIANAKGLOBE.COM, KAYONG UTARA -- KPU Kabupaten Kayong Utara secara resmi menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Romi Wijaya dan Amru Chanwari.

Berkas pendaftaran pasangan ini dinyatakan lengkap setelah melalui proses verifikasi selama dua hari.

Baca Juga: 35 Pasangan Calon Kepala Daerah di Kalbar Resmi Mendaftar, Pertarungan Pilgub Makin Panas Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah, menyatakan bahwa berkas tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Setelah itu, langkah berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Romi-Amru yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pontianak.

KPU juga akan melanjutkan penelitian administrasi berkas calon hingga semuanya lengkap.

Baca Juga: Poros Ketiga di Pilgub Kalbar 2024, Muda Mahendrawan Gandeng Mantan Ketua DAD Jakius Sinyor

Jika diperlukan, perbaikan berkas akan dilakukan. Setelah semua administrasi dinyatakan lengkap, pasangan calon akan ditetapkan secara resmi pada 22 September mendatang.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah PKPU Nomor 08 Tahun 2024 tentang pencalonan, Nur menjelaskan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: RRI Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X