Paspor Merah Putih Indonesia Diluncurkan dengan Desain Baru

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 08:18 WIB
Desain paspor baru Indonesia
Desain paspor baru Indonesia

Sebaliknya, warna merah sering dikaitkan dengan sosialisme dan komunisme di bekas negara-negara Uni Soviet.

Baca Juga: Sentra Keadilan Indonesia dan IICT Cetak Mediator Profesional untuk Keadilan Restoratif

Fungsi: Di Indonesia, paspor hijau berfungsi sebagai paspor biasa untuk perjalanan internasional.

Sementara itu, paspor merah memiliki fungsi yang sama, tetapi warnanya juga mencerminkan identitas nasional atau keanggotaan dalam kelompok tertentu.

Secara umum, perbedaan utama antara paspor hijau dan merah terletak pada negara pengguna dan makna simbolisnya, meskipun fungsi dasarnya tetap sama sebagai dokumen perjalanan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X