BPK Diminta Periksa, Purbaya Bongkar Strategi Salah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi klaim tak ada deposito dana Pemda Jabar di bank.  (Dok. Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi klaim tak ada deposito dana Pemda Jabar di bank. (Dok. Instagram.com/@purbayayudhi_official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah adanya dana milik Pemda Jabar mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Polemik ini mencuat setelah muncul perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai total dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan.

Baca Juga: Terungkap! Biaya Proyek Whoosh Disebut 3 Kali Lipat Lebih Mahal dari Tiongkok

Menurut data BI per 30 September 2025, jumlahnya mencapai Rp233,97 triliun, sementara versi Kemendagri hanya Rp215 triliun.

Dari selisih tersebut, muncul perdebatan mengenai pengelolaan dana Pemda, terutama di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan dana Pemda Jabar tidak disimpan sebagai deposito, melainkan dalam bentuk giro.

Pernyataan itu langsung direspons oleh Menkeu Purbaya. Ia menilai penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro justru lebih merugikan karena bunga yang diperoleh jauh lebih rendah dibanding deposito.

“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi karena bunganya lebih rendah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Purbaya menilai keputusan tersebut menunjukkan lemahnya strategi pengelolaan kas daerah. Ia juga mengingatkan bahwa langkah Pemda Jabar bisa menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenapa ditaruh di giro, nanti pasti akan diperiksa BPK,” tambahnya.

Menkeu juga menanggapi perbedaan data antara BI dan Kemendagri yang mencapai Rp18 triliun. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan hanya mengacu pada data BI karena dinilai paling valid dan akurat.

“Saya cuma pakai data dari bank sentral. Itu urusan BI untuk kumpulkan dan konsolidasi,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pentingnya transparansi agar tidak muncul tafsir ganda terkait laporan keuangan daerah.

Ia memprediksi BPK akan menelusuri kebijakan penyimpanan dana tersebut untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Sementara itu, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025), membantah tudingan adanya dana deposito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X