PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan negara dan menutup celah korupsi di birokrasi.
Dalam satu tahun masa pemerintahannya, ia mengklaim Rp306 triliun anggaran negara yang rawan disalahgunakan berhasil dialihkan ke program-program pro-rakyat.
Baca Juga: Prabowo Ingin Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi di Bawah 26 Tahun
“Kita berhasil mengalihkan Rp306 triliun anggaran negara yang rawan korupsi ke program-program langsung untuk rakyat,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10), yang bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Prabowo–Gibran.
Prabowo memuji kinerja aparat penegak hukum yang dinilainya tegas dan berani menindak kasus korupsi, penyelundupan, dan penyelewengan anggaran.
Menurutnya, langkah itu telah menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun potensi kerugian negara.
“Kita bertekad, tidak ada lagi kasus korupsi yang tak bisa diselidiki. Tidak ada yang untouchable,” tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi sistem keuangan publik, Prabowo menekankan pentingnya memperbaiki kesejahteraan aparat penegak hukum agar tidak mudah disuap.
“Gaji hakim tingkat paling rendah kita naikkan 280 persen. Supaya mereka tidak bisa dibeli oleh siapa pun,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bangun Tanggul Laut 535 Km di Pantura, Lindungi 50 Juta Warga dari Air Laut Naik
Dana hasil efisiensi dan pengalihan anggaran kini digunakan untuk mendanai berbagai program pro-rakyat, seperti: Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis serta pembangunan infrastruktur desa dan pertanian.
Prabowo juga menyebut dana hasil penyelamatan korupsi, seperti Rp13 triliun yang dikembalikan Kejaksaan ke kas negara, akan diarahkan ke sektor pendidikan, termasuk memperkuat LPDP untuk beasiswa dan riset.
“Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Drastis, Tapi di Pegadaian Malah Naik, Simak Analisis Analis!
Prabowo menegaskan filosofi dasarnya dalam mengelola fiskal negara sederhana, yaitu uang rakyat harus kembali ke rakyat.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Munas PKS: 'Hanya dengan Pemerintahan Bersih, Indonesia Bisa Bangkit'
Kuota Haji Jadi Ajang Bisnis, KPK Telusuri Dugaan Korupsi dan Setoran ke Kemenag!
Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Lanjut ke Pengadilan
Mahfud MD vs KPK: Siapa yang Keliru soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh?
Setelah Pamer “Gunung Duit”, Kejagung Siap Kejar Sisa Rp4,4 Triliun Korupsi CPO dari Dua Korporasi Besar