PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dari metode barang menjadi tunai.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Berapa Harga Pertamax Green 95 yang Baru Dikenalkan Pertamina di Jakarta dan Surabaya ?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa rencana penyaluran subsidi tunai merupakan langkah besar menuju transformasi dari subsidi komoditas menjadi subsidi individu.
"Kita, pemerintah, berkomitmen untuk mengarah, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran yaitu transformasi dari komoditas ke orang. Arahnya ke sana," ujar Tutuka dalam Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Ditjen Migas, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.
Meskipun demikian, sistem ini masih dalam tahap pengembangan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pertamina dan Kemendag Teken Kerjasama Dorong UMKM Jadi Eksportir
Tutuka menyatakan bahwa kemungkinan sistem ini akan dicoba setelah skema pembelian LPG 3 kg dengan KTP selesai dan berjalan sepenuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran subsidi LPG 3 kg dan mengurangi konsumsi.
Pada 1 Januari 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan NIK atau KTP.
Namun, hingga 31 Desember 2023, hanya 31,5 juta NIK yang terdaftar dari total 189 juta NIK penerima subsidi LPG 3 kg.
"Pendataannya telah dilakukan, sistemnya siap, 189 juta NIK sudah masuk (data penerima subsidi), dan yang sudah melakukan pendaftaran sekitar 31,5 juta. Nanti kita akan progres terus sampai masyarakat paham betul menggunakan ini, baik pangkalan yang melakukan penjualan, maupun masyarakat yang membeli," jelas Tutuka.
Baca Juga: Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli Solar Subsidi Murah di SPBU Lewat Aplikasi MyPertamina
Dia juga menyebut bahwa pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) terus melakukan sosialisasi dan pelatihan singkat kepada pangkalan LPG maupun masyarakat untuk memastikan implementasi sistem tersebut dapat selesai pada tahun ini.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menjelaskan bahwa salah satu alasan subsidi LPG 3 kg masih berbasis komoditas adalah karena berdasarkan Nota Keuangan.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pertamina dengan Otorita IKN
Kabar Gembira! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun pada 1 November 2023
Mengikuti Pertamina, Harga BBM Shell dan BP-AKR Juga Turun Harga
Erat Sinergisitas antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Peristiwa-peristiwa Penting di Indonesia yang Terjadi pada 22 November 2023, Pelantikan Panglima TNI hingga Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar