Cara Pembayaran M Paspor Lewat ATM Bank, M Banking dan Internet Banking

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 27 Juni 2023 | 16:11 WIB
Ilustrasi paspor untuk liburan ke luar negeri. (Pixabay/jackmac34)
Ilustrasi paspor untuk liburan ke luar negeri. (Pixabay/jackmac34)
  1. Masukkan User id dan Password anda di aplikasi
  2. Pilih menu Bayar
  3. Pilih menu Pajak
  4. Pilih Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
  5. Masukkan Kode Billing dan tekan lanjutkan
  6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
  7. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Bank Syariah Indonesia Mobile

  1. Buka Aplikasi BSI Mobile Banking, pilih menu “Bayar”
  2. Pilih “Penerimaan Negara (MPN)”
  3. Pilih “Pajak/Cukai/SBSN/Paspor” (Menu “Reinquiry MPN” untuk cek jumlah tagihan pajak yang telah dibuat melalui Web MPN)
  4. Masukkan No. Nasabah/No. Tagihan, klik “Selanjutnya”
  5. Input PIN BSI Mobile
  6. Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”
  7. Transaksi berhasil
  8. Bukti transaksi akan dikirim ke email yang didaftarkan notifikasi BSI Mobile

Bank Syariah Indonesia Net

  1. Login ke https://bankbsi.co.id
  2. Pilih menu “Pembayaran”
  3. Input Aplikasi Pembayaran: Rekening Sumber, Jenis Pembayaran “Penerimaan Negara/Pajak/Cukai/SBN”, Nomor Pembayaran
  4. Klik Verifikasi Aplikasi Pembayaran
  5. Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”
  6. Input token & PIN Otorisasi, klik “Submit”
  7. Transaksi berhasil
  8. Bukti transaksi akan dikirim ke email yang didaftarkan notifikasi BSI Net

Bank Syariah Indonesia Cash Management System (CMS)

  1. Pilih menu “Request Create Pay MPN”
  2. Pilih CIF, input Nomor Rekening, nomor billing yang telah diperoleh dari Website Resmi Dirjen Pajak
    Klik “Inquiry” (untuk mengecek transaksi yang akan dibayarkan)
  3. Submit
  4. Transaksi berhasil

Untuk ATM/M-Banking/ Internet Banking lainnya, silakan ikuti cara sesuai menu yang disediakan dalam pembayaran melalui billing simponi.

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Imigrasi Jogja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X