Begini Cara Mendapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen, Batas Maksimal dan Rinciannya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Januari 2025 | 07:57 WIB
PLN Berikan Diskon 50% untuk Tarif Listrik, Ini Detailnya!
PLN Berikan Diskon 50% untuk Tarif Listrik, Ini Detailnya!

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK --Program diskon 50 persen untuk token listrik pada Januari dan Februari 2025 memiliki batas maksimal pembelian.

Program ini diberikan kepada pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Baca Juga: Pelarian Berakhir Tak Sampai 24 Jam, WBP Rutan Bengkayang Ditangkap di Belakang Warkop

Insentif ini bertujuan mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

Menurut Airlangga Hartarto, diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan dengan daya terpasang di bawah 2.200 VA selama dua bulan.

Contohnya, pelanggan yang biasanya membeli token Rp100.000 untuk 63,6 kWh akan mendapatkan 127,2 kWh dengan diskon ini.

Batas Maksimal Pembelian Token
Batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen sesuai daya terpasang adalah sebagai berikut:

1. 450 VA

Maksimal: 324 kWh

Harga/kWh: Rp415

Total: Rp134.460

Diskon maksimal: Rp67.230

 Baca Juga: Kontroversi Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Profil Hakim Eko Aryanto

2. 900 VA

Maksimal: 648 kWh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X