Perpanjangan SIM di Libur Natal dan Tahun Baru: Catat Jadwal dan Syaratnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 26 Desember 2024 | 06:33 WIB
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Indramayu untuk perpanjangan SIM. (Pexels/Ingo Joseph)
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Indramayu untuk perpanjangan SIM. (Pexels/Ingo Joseph)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kini, SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dapat diperpanjang tanpa perlu membuat baru, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu.

Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali untuk memastikan kelayakan mengemudi, termasuk aspek kesehatan fisik dan mental demi keselamatan lalu lintas.

Baca Juga: Serangan Ransomware BRI Ternyata Hoaks, Pakar IT dan Influencer Cybersecurity Jadi Sorotan

Biasanya, perpanjangan SIM harus dilakukan tepat waktu, bahkan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemilik biasanya diharuskan membuat SIM baru.

Namun, ada pengecualian, terutama saat layanan SIM tutup pada hari libur nasional.

Menurut informasi dari Dit Lantas Polda Metro Jaya, layanan perpanjangan SIM di beberapa lokasi akan diliburkan pada 25 dan 26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025.

Pelayanan akan kembali dibuka mulai 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Baca Juga: Kata Pakar, Serangan Ransomware pada BRI Ternyata Janggal, Data Hacker Sudah Ada di Scribd

Berikut jadwal layanan:

* 25-26 Desember 2024: Libur layanan di Satpas Daan Mogot, Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling.

*. 27 Desember 2024: Layanan kembali dibuka.

* 1 Januari 2025: Libur layanan.

* 2 Januari 2025: Layanan dibuka kembali.


Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26 Desember 2024, atau 1 Januari 2025 tetap dapat memperpanjang SIM hingga 3 Januari 2025 tanpa membuat baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X