PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Polda Kalimantan Barat saat ini sedang mempersiapkan tempat ujian SIM C1.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyusul penerbitan resmi SIM C1 oleh Korlantas Polri pada Senin, 27 Mei 2024.
Kombes Pol Raden Petit pada Rabu, 29 Mei 2024, menyebutkan, saat ini Kalbar masih mempersiapkan tempat ujiannya, karena standar ujian praktiknya berbeda dengan SIM C biasa.
Baca Juga: Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap, 80 Persen Tanah Bersertifikat! Begini Kata Menteri BPN AHY
Petit menyatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 di Kalbar bisa dilakukan jika tempat ujian praktiknya sudah siap.
Disebutkan, setelah tempat ujian praktiknya siap, sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan ujian SIM C1, perangkat lapangan harus memiliki perangkat E-Drive.
Baca Juga: Bene Dion Hadapi Tantangan Baru di Film Agak Laen: Antara Akting dan Pernikahan
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.
Salah satu syarat untuk memperoleh SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun. ***
Artikel Terkait
Anda Ingin Beli Sepeda Motor 250 CC? Kawasaki Super Moto KLX 230 SM Bisa Jadi Pilihan Selain Honda CRF 250
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tetapkan Biaya Pembuatan Seluruh SIM, Begini Besaran Biayanya
Berniat Ganti Warna Mobil dan Motor Sesuai dengan STNK, Segini Uang yang Harus Disiapkan
Syarat Mengurus STNK Hilang Ternyata Harus Bawa Sejumlah Dokumen Sob. Jangan Lupa Saat Urus STNK Duplikat Ya
Cara Mempanjangan SIM C dan A 2023 Lewat Aplikasi SINAR , Cek Syarat Dan Biayanya!
Surat Izin Mengemudi atau SIM Terbagi dari 5 Golongan, Ternyata Ini Fungsi SIM C yang Kamu Harus Tahu