PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menyeret Hanania Travel memasuki babak baru. Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan (ASF), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, kepolisian mengungkap jumlah korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp12 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan dugaan penipuan diterima pada 28 Mei 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.
Baca Juga: Fakta-fakta Ahmad Mursidi, Tersangka Kecelakaan Maut yang Kini Menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
ASF kemudian ditahan pada Jumat (29/5/2026) dan kini menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
“ASF ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan untuk penyidikan,” ucap Budi dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (30/5/2026).
Sebelum penetapan tersangka, polisi menerima dua laporan berbeda terkait dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel.
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili 128 korban. Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp12,14 miliar. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan total 33 saksi yang telah diperiksa.
Sementara laporan kedua berasal dari pelapor berinisial NN dengan jumlah korban dua orang dan nilai kerugian sekitar Rp78,8 juta. Untuk laporan kedua, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
Menurut polisi, modus yang digunakan dalam kedua laporan tersebut serupa, yakni para calon jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan oleh pihak travel.
Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel agar dapat melaporkan kasus serupa.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah calon jemaah umrah mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban terkait keberangkatan yang tertunda.
Dalam video yang beredar, Ahmad Syah Farhan mengumumkan bahwa keberangkatan jemaah untuk bulan Juni dan Juli 2026 belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelahnya menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu, tapi saya hadir di sini menjelaskan secara perusahaan sebagai opsi tanggung jawab,” ujar Farhan atau ASF dalam video yang diunggah akun Threads @dwiutariri, dikutip Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, ASF menawarkan dua opsi penyelesaian kepada para calon jemaah.
Artikel Terkait
Menag Sebut Ada Kemungkinan Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut, Saudi Banyak Berbenah
UU Baru Umrah Mandiri Disahkan, Pemerintah Janji Tak Biarkan Travel Tumbang
Di Balik Payung Hukum Umrah Mandiri, Ada Ancaman Rp2 Miliar Bagi Pelaku Ilegal
Baru Ngaku Tak Mampu Tangani Bencana, Bupati Aceh Selatan Malah Umrah
Viral Umrah Bupati Aceh Selatan ditengah Bencana: DPR Minta Kemendagri Usut Izin Keberangkatan
Heboh Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir Bandang dTerjadi, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat