PONTIANAKGLOBE.COM, ACEH -- Di tengah masa pemulihan pasca banjir bandang di Aceh, foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang sedang menjalankan ibadah umrah bersama istrinya mendadak viral di media sosial.
Unggahan tersebut memicu kritik tajam karena dinilai tidak mencerminkan empati, mengingat wilayahnya masih terdampak bencana berat dan banyak korban masih membutuhkan bantuan cepat.
Padahal, pemerintah pusat mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga pejabat Kabinet Merah Putih turun langsung meninjau lokasi dan memastikan penanganan bencana berjalan.
Baca Juga: AJI Ungkap Nasib Buruk Jurnalis: Gaji Rendah, Kontrak Tak Jelas, Minim Jaminan
Kontrasnya, Mirwan sebelumnya juga telah mengirim surat resmi yang menyebutkan dirinya tidak mampu menangani bencana di daerahnya.
Foto Mirwan dan istrinya yang tersenyum saat menunaikan umrah di Mekah beredar luas di berbagai platform, salah satunya melalui akun Instagram @fakta.indo pada Jumat, 5 Desember 2025. Unggahan itu menulis, “Baru terbitkan surat tak mampu tangani bencana, bupati ini umroh bareng istri.”
Dalam foto yang disebut diambil pada Selasa, 2 Desember 2025, ekspresi keduanya tampak cerah. Banyak warganet menilai langkah itu menunjukkan kurangnya kepekaan, apalagi banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Tak hanya publik, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, ikut mengkritik keras tindakan Mirwan. Ia mengungkapkan bahwa permohonan izin keberangkatan luar negeri dari Mirwan tidak pernah ia setujui.
“Saya tidak teken, walaupun Mendagri yang teken ya itu urusan dia,” ujar Mualem di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Baca Juga: BNPB Ungkap 867 Korban Jiwa: Sumatera Dilanda Bencana Terburuk Tahun Ini
Mualem menegaskan bahwa pemerintah Aceh sebenarnya meminta Mirwan menunda keberangkatan, namun bupati itu tetap berangkat.
Gubernur Aceh tersebut menyerahkan sepenuhnya soal sanksi kepada Menteri Dalam Negeri. Ia menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak menandatangani izin keberangkatan Mirwan.
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” tegas Mualem.***
Artikel Terkait
Bupati Mengaku Tak Mampu, BNPB Bilang Tak Perlu Dibesar-besarkan
Empat Kampung Hilang: Aceh Hadapi ‘Tsunami Kedua’ Versi Mualem
Ribuan Desa Terendam, Aceh Masuk Status Darurat Kemanusiaan
Jalan Putus, Jembatan Hancur: Bupati Aceh Timur Nekat Tembus Daerah Isolasi
Jalan Nasional Putus di 15 Titik, Pemulihan Aceh Butuh Waktu Panjang
Banjir Meluas, Bahlil akan Telisik Peran Izin Tambang Lama yang Diterbitkan Pemda