Diduga Curi Motor Sebelum Nikah, Pengantin Pria di Garut Diciduk Polisi

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 18 Mei 2026 | 21:35 WIB
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor. (Dok. Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor. (Dok. Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)

PONTIANAKGLOBE.COM, GARUT -- Momen bahagia seorang pria berinisial H (24) di Garut, Jawa Barat, mendadak berubah menjadi penangkapan aparat kepolisian usai dirinya selesai melangsungkan akad nikah.

H diamankan polisi tepat setelah prosesi ijab kabul dan saat hendak melangsungkan resepsi pernikahan pada Sabtu (16/5/2026). 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, H diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Bandung beberapa hari sebelum hari pernikahannya.

Baca Juga: Restoran Pagi Sore Akui Salah Usai Viralkan Pelanggan Asal Malaysia

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Sepeda motor milik korban berinisial R (46) yang diparkir di garasi rumah dilaporkan hilang saat korban hendak beraktivitas pada Kamis dini hari (14/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Anggota Polsek Ibun langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” kata Deny Fourtjahjanto dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menuju Garut pada Kamis malam, 14 Mei 2026 untuk memburu terduga pelaku.

Namun, polisi mendapat informasi bahwa H akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 16 Mei 2026.

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 malam, dipimpin oleh Kanit Reskrim, kembali ke Garut dan infonya pelaku menikah pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekaligus koordinasi dengan Reskrim Polres Garut,” ungkap pihak Polsek Ibun.

“Sekitar pukul 12.30 WIB pada Sabtu, 16 Mei 2026, setelah pelaksanaan akad nikah, pelaku langsung diamankan,” lanjutnya.

Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Polsek Ibun, terlihat aparat kepolisian menggiring H keluar dari lokasi acara pernikahan.

“Penangkapan tepatnya di Gedung PGRI, Kabupaten Garut saat melakukan resepsi pernikahan,” ujar Deny.

Usai berganti pakaian pengantin, H langsung dibawa ke markas Polsek Ibun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X