Ditangkap Polisi, Ashari Malah Ngaku Bukan Kiai

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 08:17 WIB
Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis (7/5/2026). (Dok. Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id)
Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis (7/5/2026). (Dok. Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka bernama Ashari diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di ponpes yang diasuhnya. Kuasa hukum korban, Ali Yusron sebelumnya menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati.

Baca Juga: Sosialisasi KUHP di Pontianak, Dirjen AHU Tekankan Pendekatan Preventif

Namun, pihak Polresta Pati menyatakan laporan resmi yang masuk sejauh ini baru berasal dari satu korban yang diwakili ayahnya.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, Ashari tampak tidak berkutik saat disergap sejumlah petugas kepolisian. Polisi memerintahkan tersangka tiarap dan memborgol tangannya menggunakan kabel ties untuk mengantisipasi perlawanan.

Saat ditanya petugas mengenai identitasnya, Ashari menjawab singkat. “Namamu siapa?” tanya petugas. “Ashari,” jawab tersangka.

Momen lain yang menjadi sorotan publik adalah ketika Ashari membantah dirinya seorang kiai. “Kiai mana kamu?” tanya petugas lagi. “Mboten kiai kulo (saya bukan kiai),” jawabnya.

Ucapan tersangka kembali memicu reaksi warganet ketika ditanya mengenai alasan dirinya ditangkap polisi. Setelah sempat terdiam, Ashari menjawab, “Katanya pencabulan saja. Katanya pencabulan.”

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ujarnya kepada media pada Kamis (7/5/2026). 

Baca Juga: Sosialisasi KUHP di Pontianak, Dirjen AHU Tekankan Pendekatan Preventif

Polisi mulai melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama. Saat itu, keberadaan Ashari juga disebut tidak diketahui oleh keluarga maupun penasihat hukumnya.

Sebelum akhirnya ditangkap, tersangka sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X