Terungkap! Daycare Viral di Aceh Ternyata Ilegal

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 30 April 2026 | 06:08 WIB
Menyoroti insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup. (Dok. X.com/@txtdarigenz97)
Menyoroti insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup. (Dok. X.com/@txtdarigenz97)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDA ACEH -- Kasus kekerasan di tempat penitipan anak kembali mengundang kemarahan publik. Setelah sebelumnya mencuat kasus di Little Aresha Daycare, kini dugaan serupa terjadi di Banda Aceh.

Video rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan kasar terhadap balita di Baby Preneur Daycare. Dalam unggahan tersebut, awalnya terlihat dua pengasuh bersama empat anak dalam situasi normal.

Baca Juga: Mimpi Nonton Liverpool Pupus di Rel Kereta Bekasi

Namun suasana berubah ketika salah satu balita menangis. Alih-alih menenangkan, pengasuh tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan.

"Bayangin, sudah percaya dan bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini," tulis akun yang mengunggah video tersebut.

Dalam rekaman itu, pengasuh terlihat memukul hingga melempar balita. Aksi tersebut langsung menuai kecaman luas dari warganet.

"Kalau tidak suka anak kecil jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare," lanjut unggahan tersebut.

Kasus ini kemudian ditelusuri dan diketahui bahwa daycare tersebut telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa izin resmi. Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan, membenarkan hal tersebut.

"Tidak memiliki izin operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup," tegasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh pun langsung mengambil langkah dengan menutup operasional daycare tersebut serta memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Korban Tewas Bertambah Jadi 15, Fakta Terbaru Tragedi Bekasi

Selain itu, aparat kepolisian telah mengamankan enam orang dari pihak yayasan untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap anak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak, termasuk legalitas, standar pengasuhan, hingga kompetensi tenaga pengasuh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X