13 Tersangka Terungkap, Kasus Daycare Little Aresha Makin Panas

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 30 April 2026 | 06:03 WIB
Menyoroti penuturan orang tua korban di Daycare Little Aresha, Yogyakarta di tengah pengusutan kasus penganiayaan anak. (Dok. Instagram.com/@undercover.id / @pandanganjogja)
Menyoroti penuturan orang tua korban di Daycare Little Aresha, Yogyakarta di tengah pengusutan kasus penganiayaan anak. (Dok. Instagram.com/@undercover.id / @pandanganjogja)

PONTIANAKGLOBE.COM, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha Daycare terus memicu kemarahan publik. Para orang tua korban akhirnya angkat suara, menyampaikan kesedihan sekaligus tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan ke Polresta Yogyakarta yang mengungkap adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Polisi kemudian menggerebek lokasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Mimpi Nonton Liverpool Pupus di Rel Kereta Bekasi

Dalam konferensi pers, salah satu orang tua korban, Sukirman, menyampaikan kegeramannya. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

"Siapa pun orang di belakangnya, negara tidak boleh takut pada penjahat-penjahat seperti ini," ujarnya.

Sukirman mengaku kecewa berat karena awalnya menitipkan anak dengan harapan mendapatkan pengasuhan yang baik. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.

"Kami bayar mahal juga di sekolah itu. Harapannya anak kami mendapatkan pendidikan dan perilaku yang baik seperti diajari orang tuanya," bebernya.

Ia mengungkapkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya, mulai dari diikat hingga ditelanjangi. Bahkan, kondisi kesehatan anaknya disebut memburuk.

"Namun nyatanya kami melihat sendiri anak kami diikat, anak kami ditelanjangi," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut anaknya sudah tiga kali dirawat di rumah sakit sejak dititipkan di daycare tersebut. Pertumbuhan anaknya pun disebut terhambat.

"Anak kami Pak, sudah 3 kali opname, masuk rumah sakit. Dan pertumbuhannya juga terhambat," ujarnya.

" Sampai saat ini, sudah 1 tahun lebih anak kami belum bisa jalan," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Adrian, mengungkap dugaan praktik kekerasan ini dilakukan secara sistematis. Ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah AP disebut mengetahui bahkan memerintahkan tindakan tersebut.

"Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu," jelasnya.

"Jadi dia mengetahui dan menyuruh pengasuh melakukan (kekerasan)," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X