Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Menghasut

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:19 WIB
Menyoroti putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memvonis bebas Delpedro Cs buntut aksi demonstrasi besar pada Agustus 2025. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memvonis bebas Delpedro Cs buntut aksi demonstrasi besar pada Agustus 2025. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)

Jaksa menilai narasi tersebut memicu pelajar, yang sebagian masih di bawah umur, untuk ikut terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan kompleks Gedung DPR RI dan di sekitar Markas Polda Metro Jaya.

Namun setelah melalui proses persidangan yang panjang, majelis hakim menyimpulkan unsur penyebaran berita bohong maupun penghasutan sebagaimana didakwakan tidak terbukti secara sah menurut hukum.

Dengan putusan tersebut, Delpedro Marhaen dan tiga rekannya resmi dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan dalam perkara penghasutan demonstrasi Agustus 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X