PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kontroversi awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polemik mencuat setelah ia mengunggah pernyataan di akun Threads @sasetyaningtyas yang menyebut enggan anak-anaknya berstatus sebagai warga negara Indonesia.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahannya.
Baca Juga: Adu Banteng Bus TransJakarta di Cipulir, 24 Orang Terluka
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sebagian publik yang menilai sikap itu tidak pantas, terlebih Tyas merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara. Polemik kian meluas setelah mendapat tanggapan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro, akan dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintahan.
“Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen," kata Purbaya.
"Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro),” tegasnya.
Sorotan terhadap Tyas kemudian meluas pada rekam jejak pendidikan dan kariernya. Ia tercatat sebagai lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung dan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan dukungan LPDP. Ia dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
Tyas juga dikenal sebagai pendiri dan CEO Sustaination, platform yang mengangkat isu gaya hidup berkelanjutan melalui edukasi dan kurasi produk ramah lingkungan. Perusahaan itu mulai dirintis pada 2018 saat ia tinggal di Belanda, dan berkembang menjadi toko daring setelah kembali ke Indonesia.
Di tengah polemik, Tyas menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Threads pada Sabtu, 21 Februari 2026.
“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan," ungkapnya.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” sambung Tyas.
Baca Juga: Satu Plastik Takjil, Seribu Makna di Jalanan Jakarta Barat
Ia menjelaskan pernyataan tersebut lahir dari kondisi emosional pribadi. “Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” ucapnya.
Tyas mengakui cara penyampaiannya tidak tepat. “Saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang," terangnya.
Artikel Terkait
Kinerja Tak Membaik, Bea Cukai Bisa Dibekukan Total Menurut Purbaya
Dana Rp2,9 Triliun Disiapkan, Purbaya Pastikan Pemulihan Bencana Sumatra dan Aceh Dapat Berjalan
Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun Himbara
Dugaan Pelanggaran Pengabdian, LPDP Lakukan Pendalaman
Arie Kriting Sentil Alumni LPDP dan Kasus Tragis Maluku
Hina Negara? Purbaya Minta Dana LPDP Dikembalikan