Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun Himbara

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 26 Januari 2026 | 17:59 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Dok. Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Dok. Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah keras narasi yang beredar luas di media sosial terkait isu suntikan dana Rp200 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara). Informasi tersebut disebut tidak benar dan menyesatkan publik.

Narasi yang ramai beredar menyebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diklaim tertipu oleh bank-bank Himbara dalam pengelolaan dana ratusan triliun rupiah tersebut.

Baca Juga: Longsor Tutup Jalan Kabupaten, Purbalingga Lumpuh Sementara

Menanggapi hal itu, Kemenkeu melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp200 T - para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker, adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui unggahan Instagramnya pada Minggu (25/1/2026). 

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tegas PPID Kemenkeu.

Dalam unggahan klarifikasi tersebut, tampak foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenakan seragam biru tua khas Kemenkeu yang telah diberi label Hoaks sebagai penegasan bantahan resmi dari pemerintah.

Sebelumnya, Purbaya memang sempat menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah ke bank Himbara saat rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia.

Dana tersebut bertujuan untuk mendorong ekspansi kredit perbankan agar lebih optimal bagi perekonomian nasional.

Rinciannya, pemerintah menempatkan Rp55 triliun masing-masing ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI, Rp25 triliun ke Bank BTN, serta Rp10 triliun ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menerima likuiditas per 12 September 2025.

Baca Juga: Sawah Tertimbun Lumpur Setinggi Pinggang, Petani Aceh Utara Tetap Tanam Padi

BSI menjadi satu-satunya bank non-Himbara yang menerima penempatan dana tersebut, dengan pertimbangan perannya dalam memperluas akses layanan keuangan di Provinsi Aceh.

Tak hanya itu, pemerintah kembali mengucurkan tambahan dana pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun. Dana tersebut disalurkan ke Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Dengan tambahan tersebut, total dana yang ditempatkan pemerintah ke perbankan mencapai Rp276 triliun, yang diarahkan untuk mendukung penurunan suku bunga kredit dan memperkuat likuiditas perbankan nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X