Perpanjangan status tersebut dilakukan karena sejumlah daerah, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, masih membutuhkan penanganan darurat pascabanjir bandang.
Berdasarkan data BNPB, sebanyak 773 warga Pidie Jaya terdampak banjir bandang akhir November 2025 akan segera menempati hunian sementara. Jumlah tersebut merupakan tahap pertama dari rencana penempatan huntara bagi warga terdampak.***
Artikel Terkait
Pascabanjir Pidie Jaya, Warga Kewalahan Hadapi Lumpur Setinggi Rumah
Rumah Hancur, Bantuan Hilang: Kisah Pilu Warga Pidie Jaya Pascabanjir
Jalan Putus dan Jembatan Runtuh, Warga Aceh Tengah Terpaksa Seberang Sungai Pakai Tali Sling
Lumpur Masih Menggunung di Pidie Jaya Meski Banjir Sudah Berlalu Hampir Dua Bulan
Hampir 2 Bulan Pascabanjir Aceh, Dusun Sarah Raja Masih Terisolasi Tanpa Listrik dan Air Bersih
Sawah Tertimbun Lumpur Setinggi Pinggang, Petani Aceh Utara Tetap Tanam Padi