PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang 2025 kembali menjadi bahan perbincangan di awal 2026. Sejumlah perkara besar yang sempat menyita perhatian publik dinilai berhenti tanpa kejelasan arah penyelesaian, memunculkan tanda tanya soal keseriusan negara menuntaskan kasus-kasus strategis.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memandang situasi tersebut sebagai refleksi dari persoalan politik hukum yang belum tertata secara konsisten.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Pastikan Sitkmatibmas Tahun Baru 2026 Aman Kondusif
Dalam refleksi akhir tahun 2025, Mahfud menilai wacana pemberantasan korupsi kerap disuarakan dengan lantang, baik melalui pidato maupun pernyataan resmi.
Namun, menurutnya, kerasnya narasi tidak selalu sejalan dengan praktik penegakan hukum di lapangan. Ukuran komitmen, kata Mahfud, bukan terletak pada seberapa sering janji diucapkan, melainkan pada keberanian dan konsistensi menjalankan kebijakan.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat. Hampir setiap hari pidato pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” ujar Mahfud dalam unggahan YouTube Mahfud MD Official, Jum'at (2/1/2026).
Mahfud menegaskan, keseriusan penegakan hukum semestinya tercermin dari penanganan kasus-kasus besar secara tuntas. Di titik inilah ia melihat masalah utama.
Sepanjang 2025, Mahfud menilai penanganan perkara korupsi di tingkat pusat belum menunjukkan terobosan berarti. Beberapa kasus yang sempat ramai justru berjalan lambat dan perlahan menghilang dari sorotan publik.
Ia mencontohkan dugaan korupsi kuota haji serta sejumlah perkara lama yang telah lama terdaftar namun tak kunjung sampai ke pengadilan.
“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahfud tetap mengapresiasi operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah maupun aparat penegak hukum di daerah.
Namun ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut.
“Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, maka pesan keadilan akan terasa timpang,” tuturnya.
Menurut Mahfud, publik wajar mempertanyakan mengapa perkara besar dengan dampak luas justru sulit disentuh.
Ia menyinggung kasus pagar laut yang sempat dijanjikan akan diusut hingga ke akar. Faktanya, proses hukum hanya menyasar pelaku di tingkat desa.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir Hedonisme dan Pemerasan di Tubuh Polri
Mahfud Ungkap Realita Kinerja Kapolsek dan Kapolres dari Paparan Internal
Demokrasi Menyimpang? Mahfud Minta Arah Negara Segera Diluruskan
Mahfud Menduga Adanya Praktik Kolusi di Balik Banjir Sumatera
Bukan Lagi Soal AD/ART, Mahfud Sebut Konflik NU Dipicu Rebutan Proyek Tambang
Jabatan Sipil untuk Polri Disorot, Mahfud MD Kritik Perkap Penempatan Polisi Tanpa Dasar UU