PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengusulkan pembentukan satu kementerian baru yang secara khusus menangani bencana alam di Indonesia. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada Senin (8/12/2025).
Menurut Utut, meningkatnya intensitas dan skala bencana akhir-akhir ini menunjukkan perlunya lembaga setingkat kementerian yang lebih terkoordinasi, cepat, dan mampu bekerja dalam struktur yang lebih kuat.
Baca Juga: Aceh Krisis, Mualem Buka Pintu Lebar untuk Bantuan dari Luar Negeri
Ia menyebut gagasan bahwa kementerian tersebut bisa memiliki sejumlah direktorat jenderal yang khusus menangani berbagai jenis bencana.
“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Presiden) mungkin sudah adanya Menteri Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” kata Utut.
Dalam rapat tersebut, ia juga menyinggung kondisi fiskal negara yang kian terbatas. Menurutnya, APBN saat ini masih berorientasi pada belanja dan belum memungkinkan negara memiliki ruang menabung.
“Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas enggak kuat karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” ujarnya.
Ia menilai penguatan tata kelola kebencanaan, termasuk opsi membentuk kementerian baru, bisa membuat penggunaan anggaran lebih terfokus dan efektif.
Utut turut menyampaikan duka mendalam atas korban bencana yang jumlahnya sudah mendekati seribu orang secara nasional. Situasi tersebut terasa dekat baginya karena bencana juga terjadi di daerah pemilihannya, Banjarnegara, Jawa Tengah. .
“Kita semua ikut berduka atas situasi nasional. Jadi sudah hampir 1000 yang wafat, yang hilang mungkin potensi juga masih besar. Di Jateng, di Banjarnegara dapil saya yang wafat 17, yang belum ketemu 11,” tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Mualem Beberkan ‘Permainan’ Harga di Tengah Banjir
Ia menegaskan pemerintah harus mengambil langkah luar biasa dan cepat untuk mempercepat pemulihan.
Menurutnya, kerusakan dapat terjadi seketika, tetapi proses memperbaikinya akan memakan waktu panjang jika tidak ditangani dengan kebijakan yang tepat.
“Kami mengapil harus ada langkah, karena kerusakan dalam tempo sekejap itu potensi lama ngobati,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Buntut Komentar APBN, Rumah Atalia Dikepung Massa Santri
Mega Proyek Triliunan Terbengkalai, Publik Pertanyakan Efektivitas APBN
Dua Sektor Melemah, Target Pajak Melonjak: APBN 2026 Terancam
Kritik Muncar, TNI Tetap Gunakan Airdrop Untuk Bantuan Bencana: Ini Alasan Mendalamnya
Mualem Memberitakan Pernyataan Keras: Bupati Tak Mampu Atasi Bencana Diminta Turun Jabatan
18 Kabupaten Terendam: Penanganan Bencana Aceh Dipertanyakan