PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan membuka babak baru penyelidikan.
KPK kini mulai menelusuri proyek-proyek besar yang dikerjakan selama masa kepemimpinan Sugiri, termasuk proyek prestisius Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).
“Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, (9/11/2025).
Baca Juga: Kontroversi Soeharto Menjadi Pahlawan Tak Surutkan Dukungan, NasDem Pilih Lihat Sisi Positifnya
Menurut Asep, pendalaman ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Ponorogo.
Monumen Reog dan Museum Peradaban sendiri dibangun di bekas area tambang batu kapur di Kecamatan Sampung, dengan tinggi bangunan utama mencapai 126 meter. Proyek ini mulai dikerjakan pada Maret 2023 dan diresmikan pada Agustus 2025, meski belum seluruh fasilitasnya rampung.
Sugiri sempat menegaskan bahwa pembangunan MRMP merupakan proyek ambisius yang diharapkan menjadi ikon wisata baru Ponorogo serta sumber pendapatan daerah.
“Dia (MRMP) di ujung barat laut Ponorogo. Jika kemudian menjadi tujuan wisata pemikat, ini ketika kami paketkan wisata tur dengan Tawangmangu dan Sarangan, tidak terlalu jauh, hanya sekitar 30 menit,” ujar Sugiri dalam wawancara dengan GPR TV Kemkomdigi pada 12 Januari 2023 silam.
Ia juga menyebut bahwa pembangunan MRMP akan menjadi simbol ekonomi baru yang menghubungkan kawasan wisata sekitar.
“Ini bentuk bagaimana kawasan Ponorogo dan sekitarnya mampu menjadi ekonomi khusus dan wisata yang menjadi pemikatnya,” tambahnya.
Selain berfungsi sebagai destinasi wisata, MRMP disebut juga memiliki nilai edukatif.
“Sejarah Ponorogo mulai dari nol sampai sekarang, kami tambahkan secara rinci di Museum Peradaban, biar di bawah Monumen Reog ada sesuatu yang keren yaitu literasi, supaya biar anak-anak belajar sejarah tidak salah-salah,” kata Sugiri kala itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Tantangan Berat Kejar Target Pajak di Tengah Ekonomi Lesu
Namun, impian besar proyek MRMP kini berada di bawah bayang-bayang kasus korupsi. Setelah operasi tangkap tangan pada Jumat malam, KPK resmi menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka pada Minggu dini hari, (9/11/2025).
Selain Sugiri, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka: Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono; dan Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD.
Artikel Terkait
Kemendagri Tunggu Konfirmasi KPK Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Gubernur Riau Ditangkap! KPK Temukan Rp1,6 Miliar dari Uang Suap Proyek Infrastruktur
Tahun 2025 Jadi Rekor OTT Kepala Daerah, Kini Giliran Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Sugiri Sancoko Resmi Tersangka, KPK Bongkar Permintaan Uang Rp1,5 Miliar
Suap Jabatan dan Fee Proyek, Inilah Jejak Uang Kotor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko