Tahun 2025 Jadi Rekor OTT Kepala Daerah, Kini Giliran Bupati Ponorogo

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 8 November 2025 | 13:01 WIB
Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.  (Dok. Instagram.com/@sugirisancoko26)
Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Dok. Instagram.com/@sugirisancoko26)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONOROGO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diamankan dalam operasi senyap di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam, (7/11/2025).

Sugiri diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kasus itu berkaitan dengan mutasi serta promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo.

“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, Jumat, (7/11/2025).

Baca Juga: Roy Suryo Santai Ditetapkan Tersangka, Sebut Masih Tahapan Proses Hukum

Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah Sugiri Sancoko memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan melanjutkan kepemimpinan untuk periode 2025–2030. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri.

Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi pasca Pilkada. Praktik jual beli jabatan di tubuh pemerintah daerah kembali disorot publik karena dianggap mencederai profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Fitroh menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan terkait transaksi rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Sudah (ditangkap),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu, (8/11/2025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak turut diamankan beserta barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

KPK masih memeriksa intensif Sugiri dan beberapa pihak lain. Keterangan detail mengenai jumlah uang yang disita serta kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. Hingga Sabtu pagi, Pemkab Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

Sugiri Sancoko sendiri dikenal sebagai politikus berpengalaman di Jawa Timur. Ia sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014 dan 2014–2015 sebelum menjabat sebagai Bupati Ponorogo pada 2021–2025. Ia kembali memenangkan Pilkada 2024, namun belum genap sebulan setelah kemenangan itu, dirinya tersandung OTT KPK.

Kasus ini menambah catatan operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat publik sepanjang 2025. OTT di Ponorogo menjadi yang ketujuh tahun ini, setelah sebelumnya KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus korupsi Dinas PUPR pada 3 November 2025.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Remaja 17 Tahun di Balik Ledakan SMAN 72

Beberapa OTT lain juga dilakukan di berbagai daerah, mulai dari pejabat DPRD Ogan Komering Ulu pada Maret 2025, proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada Juni 2025, hingga kasus suap proyek RSUD Kolaka Timur pada Agustus 2025.

Lembaga antirasuah itu juga menindak pejabat tinggi dalam kasus suap pengelolaan kawasan hutan dan pemerasan sertifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X