Dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma. Sementara dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri dan Yunus diduga menjadi penerima suap dari Sucipto.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri kembali disebut sebagai pihak penerima dengan Yunus sebagai pemberi.
KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana dan keterkaitan antarproyek di Ponorogo, termasuk proyek MRMP yang kini menjadi sorotan publik.***
Artikel Terkait
Kemendagri Tunggu Konfirmasi KPK Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Gubernur Riau Ditangkap! KPK Temukan Rp1,6 Miliar dari Uang Suap Proyek Infrastruktur
Tahun 2025 Jadi Rekor OTT Kepala Daerah, Kini Giliran Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Sugiri Sancoko Resmi Tersangka, KPK Bongkar Permintaan Uang Rp1,5 Miliar
Suap Jabatan dan Fee Proyek, Inilah Jejak Uang Kotor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko