Bagi warga yang menemukannya, tangis pertama dari rumah kosong itu akan selalu dikenang—sebuah jeritan kecil yang menyadarkan banyak orang betapa berharganya setiap nyawa yang lahir ke dunia.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penelantaran anak. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian bayi, kain lampin, dan sarung tangan kecil.
AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun penelantaran anak.
“Perlindungan terhadap anak adalah prioritas, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Tragis! Bayi Meninggal di Sebubus, Diduga Dibunuh Sang Ibu, Begini Penjelasan Polres Sambas
Ini 5 Khasiat Jeruk Keprok untuk Kesehatan, Salah Satunya Bantu Cegah Cacat Lahir pada Bayi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Komplek Untan Pontianak
Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi, Polisi Tetapkan 4 Pelaku sebagai Tersangka
Pulang dari Singapura, Bos Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Bandara Soetta!
Disdukcapil Kota Pontianak Tegaskan Dua Akta Lahir di Pontianak Tidak Terkait Kasus Perdagangan Bayi