Menuju Produksi Besar 2026
Perusahaan menargetkan penyelesaian Studi Kelayakan Tambang Elang pada 2025, yang akan memanfaatkan infrastruktur Batu Hijau dan Gresik.
Elang diproyeksikan menjadi tambang tembaga–emas besar berikutnya di Indonesia.
Baca Juga: Pencemaran di Raja Ampat, KLHK Temukan Tambang Tanpa Dokumen Lingkungan, Catat Ini Nama Perusahannya
AMMN juga menyoroti kenaikan tarif royalti sejak April 2025, dengan tarif baru 7–10% untuk konsentrat tembaga, 4–7% katoda tembaga, 3,75–7,5% emas, dan 5% perak.
Untuk 2026, AMMN menargetkan produksi 900 ribu ton konsentrat berisi 485 juta pon tembaga dan 579 ribu ons emas, dengan smelter beroperasi stabil pada paruh pertama tahun.
“Kami memperkirakan proses perbaikan smelter selesai semester I 2026 dan seluruh fasilitas dapat beroperasi stabil. Setelah itu, fokus kami adalah efisiensi dan penguatan arus kas,” kata Arief.
Kinerja sembilan bulan 2025 mencerminkan transisi besar AMMN dari eksportir bahan mentah menjadi produsen tembaga olahan nasional.
Meski pendapatan anjlok, fondasi keuangan dan kemajuan proyek hilirisasi menunjukkan arah transformasi yang konsisten. Kuartal IV 2025 akan menjadi fase krusial menuju pemulihan margin pada 2026. ***
Artikel Terkait
Sungai dan Hutan Terancam Tambang Ilegal, Polres Singkawang Ajak Warga Bergerak
Prabowo Tutup 80 Persen Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Negara Diperkirakan Selamatkan Rp45 Triliun
Presiden Prabowo Tegas! Kerugian Negara Rp300 Triliun akibat Tambang Ilegal Harus Dihentikan
Anggota DPRRI Firnando Ganinduto Soroti Reklamasi Tambang BUMN, Tak Cukup di Atas Kertas
Tegas! Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal dan Pulihkan 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah
Ada WNA Cina di Tambang Ilegal Mandalika, DPR: Harus Diusut Tuntas!