PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, maupun intimidasi di lingkungan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni, menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan salah satu pejabat BSI.
Baca Juga: Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Dikeluhkan Warga, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing
"PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sebagai lembaga keuangan syariah berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, dan intimidasi di lingkungan kerja," ujar Siti dalam keterangan resmi kepada Jaringan Promedia Group, Kilat.com, Selasa (1/7/2026).
Belum Ada Laporan Resmi
BSI menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut, baik dari aparat penegak hukum maupun melalui mekanisme pelaporan internal perusahaan.
"Terkait informasi yang beredar di masyarakat, hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum maupun informasi melalui mekanisme internal perusahaan terkait peristiwa dimaksud," kata Siti.
Meski demikian, ia memastikan perusahaan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Apabila terdapat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menindaklanjutinya secara serius sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan dukungan yang diperlukan kepada pihak terkait," ujarnya.
Baca Juga: Promedia Group Audiensi dengan Bakom RI, Bahas Penguatan Komunikasi Publik Melalui Media Lokal
Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman
Siti menegaskan BSI terus menjunjung tinggi nilai kesetaraan, saling menghormati, serta profesionalisme dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh karyawan.
Menurutnya, setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, BSI kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara objektif berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Latsar Calon Manajer Kopdes Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Pelatihan SPPI Berbeda dengan Pendidikan Militer untuk Prajurit
Bukan Pejabat, Polisi Ungkap Pekerjaan Asli Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Qodari: Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Pemerintah Tidak Berpuas Diri
Treasures Unggul di Tengah Volatilitas, NPAT Melonjak 289% YoY dengan Strategi Kekayaan Global Berbasis Insight Pakar
Dandim 1207/Pontianak Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga dan Syarif Machmud di Rider Coffee Shop
Bea Cukai Kalbagbar: Pria Berinisial A Hanya Dimintai Keterangan dalam Kasus 2.065 Balepress