PONTIANAKGLOBE.COM, SINGKAWANG -- Polres Singkawang melalui Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 gencar melakukan patroli ke sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Aksi ini tidak hanya sebatas razia, tetapi juga wujud kepedulian aparat untuk menjaga kelestarian hutan dan sungai di wilayah hukum setempat.
Baca Juga: Pengamat Tegas: BCA Jadi Penikmat Terbesar BLBI, Publik Berhak Tahu Fakta Sebenarnya
Patroli yang dipimpin Kasatgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 AKP Rusmail bersama personel tersebut bertujuan menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam penambangan liar berisiko besar mencemari air serta mengganggu ekosistem.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengedukasi warga tentang bahaya PETI sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.
Pendekatan persuasif dipilih agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang.
Baca Juga: Baru Mau Coba? Begini Cara Investasi Crypto untuk Pemula Biar Aman dan Cuan
“Kalau lingkungan rusak, dampaknya kembali ke kita. Sungai tercemar, hutan gundul, bahkan kesehatan terganggu. Kami berharap masyarakat mencari cara yang lebih baik dan sesuai aturan untuk mencari penghidupan,” jelas AKP Rusmail.
Selain patroli dan sosialisasi, Satgas PETI Kapuas juga melakukan pemetaan wilayah rawan tambang ilegal.
Dengan begitu, langkah pencegahan maupun penindakan bisa dilakukan lebih terarah dan efektif. ***
Artikel Terkait
Tindak PETI di Sambas, 13 Terduga Ditangkap Polisi, PT WHS Rugi Rp3,2 Miliar
Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang Dicabut, Klarifikasi Foto Viral Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya
Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Tegakkan Perpres 2025
Sungai Tercemar Akibat PETI, Warga Retok Kubu Raya Krisis Air Bersih, Pemkab Janji Bangun Sumur Bor
Siapa Sangka! Tarik Tambang Ternyata Bukan Permainan Asli Indonesia