Sungai dan Hutan Terancam Tambang Ilegal, Polres Singkawang Ajak Warga Bergerak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Polres Singkawang melalui Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 gencar melakukan patroli ke sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI). (Dok. Humas Polres Singkawang)
Polres Singkawang melalui Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 gencar melakukan patroli ke sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI). (Dok. Humas Polres Singkawang)

PONTIANAKGLOBE.COM, SINGKAWANG -- Polres Singkawang melalui Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 gencar melakukan patroli ke sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Aksi ini tidak hanya sebatas razia, tetapi juga wujud kepedulian aparat untuk menjaga kelestarian hutan dan sungai di wilayah hukum setempat.

Baca Juga: Pengamat Tegas: BCA Jadi Penikmat Terbesar BLBI, Publik Berhak Tahu Fakta Sebenarnya

Patroli yang dipimpin Kasatgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 AKP Rusmail bersama personel tersebut bertujuan menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Pasalnya, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam penambangan liar berisiko besar mencemari air serta mengganggu ekosistem.

Dalam kesempatan itu, petugas juga mengedukasi warga tentang bahaya PETI sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.

Pendekatan persuasif dipilih agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang.

Baca Juga: Baru Mau Coba? Begini Cara Investasi Crypto untuk Pemula Biar Aman dan Cuan

“Kalau lingkungan rusak, dampaknya kembali ke kita. Sungai tercemar, hutan gundul, bahkan kesehatan terganggu. Kami berharap masyarakat mencari cara yang lebih baik dan sesuai aturan untuk mencari penghidupan,” jelas AKP Rusmail.

Selain patroli dan sosialisasi, Satgas PETI Kapuas juga melakukan pemetaan wilayah rawan tambang ilegal.

Dengan begitu, langkah pencegahan maupun penindakan bisa dilakukan lebih terarah dan efektif. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X