PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (9/6), sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh.
Baca Juga: Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya
Prasetyo menegaskan, pencabutan izin ini bukan keputusan mendadak, melainkan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang telah berjalan sejak awal 2025.
“Sejak Januari, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, seperti pertambangan,” jelas Prasetyo.
Baca Juga: BPBD Kalbar dan TNI Padamkan Karhutla di Kuala Dua, Hadapi Sejumlah Kendala di Lapangan
Ia menyebut, pencabutan izin tambang di Raja Ampat merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang telah diteken Presiden Prabowo pada Januari lalu.
“Kasus IUP di Raja Ampat adalah salah satu bagian dari proses penertiban yang sedang berlangsung secara nasional,” tambahnya.
Keputusan pencabutan ini diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinasi lintas kementerian juga melibatkan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan validitas data.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang Dicabut, Klarifikasi Foto Viral Raja Ampat
“Presiden memimpin langsung rapat terbatas yang salah satunya membahas soal IUP di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah tersebut,” tegas Prasetyo.
Pemerintah, kata dia, mengapresiasi peran aktif masyarakat, terutama pegiat media sosial, yang turut menyampaikan informasi dan masukan terkait isu tambang di Raja Ampat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan masukan kepada pemerintah. Partisipasi publik, terutama dari pegiat media sosial, menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis pada data dan kondisi nyata di lapangan,” ucapnya.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan cermat dalam menyikapi informasi publik serta mendorong pencarian fakta secara objektif. ***
Artikel Terkait
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag Tegaskan Itu Hoaks
Kunjungi Pulau Gag, Bahlil Disambut Warga: 'Jangan Tutup Tambang, Pak!'
KLHK Beberkan Hasil Pengawasan Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Begini Kata Menteri Lingkungan Hidup
Pencemaran di Raja Ampat, KLHK Temukan Tambang Tanpa Dokumen Lingkungan, Catat Ini Nama Perusahannya
Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang Dicabut, Klarifikasi Foto Viral Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya