Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang Dicabut, Klarifikasi Foto Viral Raja Ampat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 11 Juni 2025 | 08:23 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat jumpa pers terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) milik 4 perusahaan di Raja Ampat. (YouTube @Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat jumpa pers terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) milik 4 perusahaan di Raja Ampat. (YouTube @Sekretariat Presiden)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait isu dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat aktivitas pertambangan.

Isu ini mencuat setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang memperlihatkan kerusakan alam di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tersenyumlah, Kaka Ricky, Meski Garuda Tak Berkutik di Osaka

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di luar Pulau Gag, yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Bahlil juga membantah kebenaran foto dan video yang viral dan disebut-sebut menggambarkan kerusakan alam di Pulau Gag maupun Pulau Piaynemo.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Jelang Lawan Jepang, Coach Justin Sebut Marselino dan Paes Bikin Timnas Makin Kuat

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita harus hati-hati, bijak, dan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya ia telah meninjau langsung lokasi tambang di Pulau Gag, yang dikelola oleh PT Gag Nikel.

Baca Juga: Beckham Cs Tampil Apik di Laga Kontra China, Coach Justin: Lawan Jepang yang Penting Pemain Happy

Menurutnya, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang beredar di media sosial.

"Yang dibilang terumbu karangnya rusak, lautnya tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri," kata Bahlil sembari menunjukkan sejumlah foto yang diberi label "hoaks".

Bahlil menambahkan, dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya 260 hektare yang digunakan untuk pertambangan.

Dari luasan tersebut, sekitar 130 hektare telah direklamasi, dan 54 hektare telah dikembalikan kepada negara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X