“Akibatnya jelas, produk tanpa cukai yang jauh lebih murah makin merajalela,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Nadiem Memanas! Ahli Hukum Sebut Penetapan Tersangka Sarat Kepentingan Politik
Indrawan menambahkan, tekanan terhadap industri legal bukan hanya datang dari regulasi fiskal, tetapi juga dari perubahan perilaku konsumen. Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan meningkat pesat, sehingga produk tembakau mulai kehilangan daya tariknya.
“Kalau dulu rokok dianggap simbol gaya hidup, kini justru konotasinya berubah,” ucapnya.
Masa Depan yang Tak Semulus Dahulu
Indrawan mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan penurunan konsumsi tembakau global dari satu banding tiga orang dewasa pada tahun 2000 menjadi satu banding lima pada 2022.
“Artinya, masa depan industri hasil tembakau tak lagi secerah masa lalu,” ujarnya.
Ia pun menilai bahwa bergantung sepenuhnya pada produk berbasis tembakau merupakan strategi yang usang. Karena itu, pelaku besar di industri ini disarankan untuk mulai mengalihkan investasi ke sektor lain yang lebih berkelanjutan seperti teknologi, kesehatan, atau energi terbarukan.
“Bayangkan jika mereka berinvestasi di bidang kesehatan. Memang terdengar paradoks, tapi justru itu bisa menjadi fondasi bisnis yang lebih stabil ke depan,” pungkas Indrawan.***
Artikel Terkait
Harga Rokok Tembakau Dipastikan Naik Menyusul Naiknya Tarik Cukai Hasil Tembakau Sebesar 10 Persen
Rokok Kretek Filter Sumbang Inflasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau Kota Pontianak April 2023
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 375.448 Batang Disita di Pontianak
Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar di Cikarang, 9 Tersangka Ditangkap
Menkeu Purbaya Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Lakukan Sidak Bank Pelat Merah
Rokok di Antara Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya: Saya Pilih yang Paling Bermanfaat untuk Masyarakat