PONTIANAKGLOBE.COM, BANJARBARU -- Reka ulang kasus pembunuhan Juwita oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu, Jumran, digelar pada Sabtu, 5 April 2025.
Dalam proses tersebut terungkap sejumlah fakta baru mengenai cara Jumran menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya di pinggir jalan.
Juwita diketahui merupakan seorang wartawan media online.
Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Awalnya, kematian Juwita sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Namun penyelidikan lebih lanjut menemukan banyak kejanggalan yang akhirnya mengarah pada dugaan pembunuhan.
Dari hasil rekonstruksi, Jumran membunuh Juwita di dalam mobil sewaan.
Ia memiting, mencekik leher korban, hingga kepala Juwita terbentur tali sabuk pengaman yang menyebabkan luka memar.
“Rekonstruksinya dimulai dari proses pemindahan korban ke bagian belakang mobil, kemudian dilakukan pembunuhan. Awalnya korban dipiting, lalu dicekik,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiarto, di lokasi reka ulang, Sabtu, 5 April 2025.
Baca Juga: Remaja Pontianak Tenggelam di Riam Angan Landak, Awalnya Dikira Hanya Bercanda
Menurut Dedi, pembunuhan ini dilakukan secara tenang dan terencana.
Jumran disebut sudah menyusun semua tahapan pembunuhan, termasuk lokasi pembuangan jasad korban.
“Semua sudah dirancang sejak awal, hingga akhirnya jenazah korban diletakkan di pinggir jalan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, sebelum dibunuh, Juwita diduga mengalami tindak pelecehan seksual.
Artikel Terkait
Oknum TNI AL Diduga Terlibat dalam Kasus Kematian Juwita, Wartawan yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Diduga Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Keluarga Ungkap Rencana Pernikahan Mei 2025
Ternyata Ada Perbedaan Informasi yang Diterima Mabes TNI Terkait Dugaan Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Juwita, Begini Fakta-nya
Terduga Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita di Dalam Mobil, Dugaan Pembunuhan Berencana
Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar, Ternyata Tidak Hadir saat Lamaran
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Pengacara Tegaskan Tersangka Bertindak dengan Tenang