PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus kematian Juwita, wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemukan titik terang.
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Baca Juga: RUU TNI Disetujui DPR, Menhan Tegaskan ke Depan Perjelas Batasan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
Sebelum ditemukan, keluarga sempat mengetahui bahwa mendiang berencana pergi ke arah Guntung Payung.
Setelah berbagai kejanggalan muncul terkait penyebab kematiannya, kini terungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
Pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu (Kls) J.
Keterlibatan oknum TNI AL ini telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
Baca Juga: UU TNI Resmi Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Kekhawatiran Publik Tidak Terbukti
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Ronald dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
"Saat ini, pelaku telah diamankan dan kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur, Polresta Pontianak Ungkap Kronologi Tragis di Balik Tuduhan Pencurian
Kasus-Kasus Kriminal yang Menghebohkan 2024: Pemerasan oleh Oknum Polisi di Acara DWP, Pembunuhan Anak Artis, dan Skandal J*di Online Komdigi
Motif Pembunuhan Kejam di Kapuas Hulu, Anak Bunuh Ibu karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor. Pemeriksaan Polisi Juga Ungkap Sebab Remeh Lain
Kasus Pembunuhan Sandy Permana, Terduga Pelaku Dijuluki 'Limbad' oleh Warga, Begini Cerita Pilu dari Istri Korban
Nanang 'Gimbal' Ungkap Dendam Sejak 2019, Sebut Ini Alasan Pembunuhan Sandy Permana
Keluarga Juwita Berharap Pelaku Pembunuhan yang Diduga Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan dan Dihukum Maksimal, Begini Alasannya