PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR RI bertujuan memperjelas batasan bagi prajurit aktif dalam ranah jabatan sipil.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Vadel Badjideh Kirim Surat dari Penjara, Janji Pulang dan Beli Kucing untuk Keponakan
Sjafrie menekankan bahwa aturan baru ini akan mengatur mekanisme pelibatan prajurit TNI dalam tugas non-militer.
"RUU ini memperjelas batasan dan mekanisme keterlibatan prajurit TNI dalam tugas non-militer, dengan syarat harus terlebih dahulu meninggalkan status aktif atau pensiun," ujar Sjafrie.
Sebagai mantan perwira tinggi TNI, Sjafrie menegaskan bahwa TNI akan tetap menjaga profesionalisme sebagai tentara rakyat dan pejuang yang setia membela negara.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi TNI dalam menghadapi perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global.
Baca Juga: Keberadaan Kim Soo-hyun Terungkap, Orang Dekat Ungkap Kondisinya Usai Dikaitkan dengan Kim Sae-ron
"Indonesia harus memiliki strategi pertahanan yang realistis untuk bertahan menghadapi dinamika global dan menjaga kedaulatan negara," tambahnya.
Rapat Paripurna DPR RI ke-15 resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beberapa poin penting dalam revisi ini meliputi:
* Kedudukan dan koordinasi TNI dalam pemerintahan
* Penambahan tugas operasi militer selain perang (OMSP)
* Aturan baru terkait jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif
* Perpanjangan masa dinas atau batas usia pensiun
Pengesahan ini menandai langkah baru dalam reformasi militer Indonesia guna memperkuat pertahanan negara secara profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman. ***
Artikel Terkait
Menhan RI Prabowo Subianto Memberikan Bantuan Rumah Apung, Warga Kampung Nelayan Jakarta Bersyukur
Indonesia Siap Berperan dalam Upaya Gencatan Senjata di Gaza, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
Prabowo Dapat Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri, Ternyata Peran Ini yang Dilakukan Menhan Selama Ini
Menhan RI Prabowo Subianto Bertemu PM Australia Anthony Albanese, Hal Urgen Ini yang Diahas Terkait Tantangan Regional dan Latihan Bersama
Kunjungan Jenderal Koopsus AS: Menhan RI Prabowo Subianto Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tolak Gaji Sebagai Stafsus Menhan, Ternyata Begini Alasannya