Isu Rp1 Triliun Dana Endapan di Bekasi, Sekda Junaedi: 'Bohong Besar!'

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi (kiri), membantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. (Dok. bekasikota.go.id - Instagram/purbayayudhi_official)
Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi (kiri), membantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. (Dok. bekasikota.go.id - Instagram/purbayayudhi_official)

PONTIANAKGLOBE.COM, BEKASI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menepis keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada. Itu hanya kata orang. Wali Kota juga sudah menegaskan tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu hal seperti itu,” ujar Junaedi, Kamis, (23/10/2025).

Baca Juga: BAPETEN Temukan Radiasi Tinggi di Sukatani, Warga Diminta Segera Mengungsi

Tak hanya soal jabatan, Junaedi juga membantah isu adanya dana endapan senilai triliunan rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito. Ia memastikan seluruh dana APBD dikelola secara transparan dan sesuai prosedur.

“Tidak ada dana yang didepositokan. Itu bohong kalau ada Rp1 triliun dana mengendap, karena berbahaya. Semua dikelola sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurut Junaedi, tudingan tersebut bisa menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menjalankan tata kelola anggaran dengan akuntabilitas tinggi.

Pernyataan Junaedi ini menanggapi kritik Menkeu Purbaya yang sebelumnya menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.

Dalam rapat koordinasi di Kemendagri, Purbaya menyinggung praktik korupsi seperti suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, serta proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Baca Juga: KDM Ngamuk! Truk Aqua Disebut ODOL, Ancaman Cabut Izin Menggema di Subang

Menurutnya, praktik-praktik tersebut menunjukkan reformasi tata kelola daerah belum tuntas. Ia mengingatkan agar kepala daerah memperkuat transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

Purbaya juga mendorong agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengelola uang publik dan memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan ekonomi daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X