KDM Ngamuk! Truk Aqua Disebut ODOL, Ancaman Cabut Izin Menggema di Subang

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang.  (Dok. Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Dok. Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

PONTIANAKGLOBE.COM, SUBANG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melakukan inspeksi mendadak ke pabrik air mineral Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, Dedi mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan air tanah perusahaan itu jika tidak segera memperbaiki operasional truk pengangkut galon yang dinilai over dimension over loading (ODOL).

Ia menyoroti banyaknya truk berkapasitas besar yang melintasi wilayah tersebut dan menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya sudah tutup seluruh tambang di sini, jadi tidak boleh ada mobil besar lewat, kecuali truk Aqua,” ujar Dedi dalam video di kanal YouTube miliknya, Sabtu, (24/10/2025).

Baca Juga: Di Tengah Krisis Moral dan Politik, Alumni Pers Mahasiswa Serukan Gerakan Pemulihan Republik

Dedi menyebut sebagian kendaraan yang digunakan oleh distributor Aqua berusia 15 hingga 20 tahun dan sudah tidak layak jalan. Pihak Aqua yang mendampinginya menjelaskan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor. Namun Dedi menegaskan, perusahaan tetap memiliki kewenangan untuk mengatur standar kendaraan mitra.

“Bapak punya kewenangan mewajibkan semua distributor menggunakan mobil sumbu dua. Kalau tidak, putus kontraknya,” katanya.

Dedi juga menyoroti kerusakan jalan akibat beban berlebih dari kendaraan angkutan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menggelontorkan dana besar untuk memperbaiki infrastruktur, namun manfaatnya cepat rusak karena truk bermuatan berat.

“Saya sudah siapkan Rp4 triliun untuk jalan, tapi saya ingin manfaatnya jangka panjang. Tidak boleh rusak dalam waktu sebentar,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia-Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama BRICS dan Energi Hijau

Sebagai langkah tegas, Dedi berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur batasan kendaraan pengangkut galon di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pihak yang melanggar.

“Saya bikin SK Gubernur untuk mobil sumbu dua. Kalau melanggar, ada sanksinya. Dan kalau tidak diganti, izin pengambilan airnya tidak saya perpanjang,” tegasnya.

Sidak ini juga kembali menyoroti sumber air baku Aqua yang disebut berasal dari air tanah dalam dengan kedalaman hingga 132 meter.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X