Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan antara Bahlil dan empat perusahaan SPBU swasta di Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
“Kita sudah sepakat, Pertamina menjual base fuel yang belum bercampur bahan tambahan apa pun. Jadi masing-masing SPBU bisa mencampurnya sendiri sesuai kebutuhan,” jelas Bahlil kala itu.
Namun, rencana tersebut urung dijalankan setelah diketahui bahwa base fuel milik Pertamina memiliki kandungan etanol sebesar 3,5 persen, sehingga tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh SPBU swasta.
Dengan gagalnya kolaborasi ini, polemik kekosongan BBM di SPBU swasta pun belum menemukan titik terang.***
Artikel Terkait
Gara-Gara Senggolan Kecil di SPBU, Sopir Truk Dianiaya hingga Retak Tulang, Pelakunya Ternyata Karyawan BUMD di Jakarta
BBM Non-Subsidi Langka di SPBU Swasta, Ini Penjelasan Wamen ESDM
BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Terapkan Skema Darurat Bersama Pertamina
Pemerintah Dorong SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kekosongan BBM
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Alasan Utama
BBM Langka Lagi! SPBU Swasta Kompak Mundur dari Pertamina, Ini Biang Keroknya