BBM Non-Subsidi Langka di SPBU Swasta, Ini Penjelasan Wamen ESDM

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 4 September 2025 | 09:12 WIB
Foto Ilustrasi - Wamen ESDM ungkap alasan kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta. (Unsplash @mkumbwajr)
Foto Ilustrasi - Wamen ESDM ungkap alasan kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta. (Unsplash @mkumbwajr)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta belakangan dilaporkan mengalami kekosongan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi akibat lonjakan permintaan masyarakat.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, peningkatan konsumsi terjadi karena adanya pergeseran dari BBM subsidi ke non-subsidi.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik 2025 Mandek, Pemerintah Janjikan Skema Baru 2026

Salah satu pemicunya adalah kebijakan penggunaan QR code untuk pembelian Pertalite.

“Peningkatan itu karena ada shifting. Pertamina mewajibkan penggunaan QR code. Masyarakat perlu mendaftar, sementara mungkin CC kendaraannya tidak sesuai,” kata Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, pergeseran ini cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, konsumsi BBM non-subsidi melonjak hingga 1,4 juta kiloliter.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo di China Kurang dari 8 Jam, Langsung Pulang ke Indonesia

“Shifting yang terjadi sekitar 1,4 juta kiloliter. Itu yang menyebabkan permintaan meningkat di badan usaha swasta,” ujarnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menambahkan, masyarakat kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada BBM subsidi.

Pergeseran konsumsi terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90, termasuk di SPBU swasta.

Baca Juga: Jejak Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit

“Masyarakat kita saat ini tidak hanya mengandalkan BBM subsidi. Mereka juga bergeser ke BBM dengan RON di atas 90, termasuk di SPBU swasta,” jelas Laode.

Untuk mengantisipasi kekosongan, Kementerian ESDM berencana memanggil badan usaha penyedia BBM pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pasokan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X