Sri Mulyani Dituding Lindungi Anak Buah, Mahfud: Ini yang Bikin Kasus Mandek

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 7 November 2025 | 09:31 WIB
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya.  (Dok. Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya. (Dok. Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung sikap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilainya terlalu protektif terhadap anak buah di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Mahfud menyebut sikap tersebut membuat sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertutup dari publik. Dalam video di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, (4/11/2025), Mahfud mengaku bahwa Sri Mulyani pernah berupaya melobi dirinya agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Buronan Kasus Fitnah Jusuf Kalla Tak Tersentuh, Mahfud: Ada yang Aneh di Kejagung

Ia menambahkan, Sri Mulyani disebut menggunakan perantara dari kalangan DPR untuk melobi agar kasus tersebut tidak diteruskan.

Menurut Mahfud, ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait salah satu kasus pencucian uang di bandara, Kemenkeu justru terkejut saat mengetahui nama pegawai yang terlibat.

“Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan,” ucapnya.

Namun, Mahfud menilai setelah peristiwa itu, kasus tersebut mendadak senyap tanpa perkembangan berarti.

“Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” katanya.

Mahfud juga menuturkan pengalamannya saat berdialog langsung dengan Sri Mulyani. Ia menilai, mantan Menkeu tersebut kerap membela pegawainya yang terlibat masalah hukum, bahkan ketika bukti keterlibatan sudah cukup kuat.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu, ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan,” kata Mahfud.

Menurutnya, Sri Mulyani berpendapat bahwa pegawainya tidak layak dihukum karena dianggap sebagai korban pengaruh dari pihak lain.

“Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ujar Mahfud menirukan ucapan Sri Mulyani.

Baca Juga: Setelah Dinilai Tak Langgar Etik, Uya Kuya Ungkap Duka Jadi Korban Hoaks hingga Rumah Dijarah

Kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu pada 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X