bisnis-market

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan Resmi, Bisa Raup Untung Jutaan Rupiah! Begini Cara-nya

Senin, 3 Februari 2025 | 21:55 WIB
Gas Elpiji 3 Kg.

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Legalitas Usaha

* Bukti kepemilikan/sewa lahan

* Akta pendirian badan usaha (PT/Koperasi)

* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

* Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

* Izin Gangguan (SITU) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Baca Juga: Profil Agnes Jennifer, TikToker Tajir yang Diselingkuhi Suami, Ternyata Ada Hubungan dengan Rafi Ahmad, Begini Katanya

2. Dokumen Keuangan

* Rekening koran 3 bulan terakhir atau deposito minimal:

* Rp750 juta untuk pangkalan elpiji

* Rp3,5 miliar untuk SPBE

* Rp2 miliar untuk BPT

* Surat referensi bank

Halaman:

Tags

Terkini