Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg Bagaimana ? Cukup Bawa 2 Dokumen Ini Saja ke Pangkalan Gas Elpiji

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:44 WIB
Ilustrasi tabung gas LPG (Pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi tabung gas LPG (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

PONTIANAKGLOBE.COM - Cara daftar subsidi tepat LPG 3 Kg bagaimana ? Apa saja dokumen yang harus disiapkan ?

Perlu diketahui, pembelian LPG Tabung 3 Kg oleh konsumen dapat dilakukan di Pangkalan di mana saja dan tidak dibatasi di 1 pangkalan saja.

Saat ini sudah terdapat Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address.

Ketika melakukan pembelian LPG 3 Kg konsumen hanya perlu membawa dokumen KTP dan Nomor Kartu Keluarga.

Untuk pendaftaran subsidi tepat LPG 3 KG, pembeli juga cukup membawa dokumen KTP Dan KK ke pangkalan.

Nantinya, kamu akan dibantu oleh pangkalan yang akan mencocokkan dokumen identitas kamu dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Jika kamu terdaftar dalam data P3KE, maka punya hak untuk membeli gas LPG 3 Kg.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg Lengkap. Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima Subsidi LPG 3 Kg ?

Bagaimana cara mengetahui apakah data sudah terdapat dalam sistem website Subsidi Tepat LPG atau belum ?​

Dikutip Pontianakglobe dari laman resmi Mypertamina.id, konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum, melalui website Subsidi Tepat LPG di Pangkalan.

Pembayaran saat beli hanya dapat dilakukan melalui metode tunai saja.

Saat ini, belum dilakukan pembatasan berapa maksimal jumlah pembelian tabung LPG 3 Kg yang boleh dibeli oleh konsumen.

Perlu diketahui, konsumen tetap dapat melakukan transaksi setelah melakukan pendaftaran di Pangkalan tanpa harus menunggu hasil verifikasi.

Apakah saya bisa membeli LPG 3 Kg, jika saya diluar kota/diluar domisili? Dan, apakah bisa membeli LPG di pangkalan yang berbeda-beda?​

Bisa. KTP domisili mana pun dapat melakukan transaksi di Pangkalan mana saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: subsiditepat.mypertamina.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X