PONTIANAKGLOBE -- Kementerian Perdagangan mencatatkan pungutan ekspor harga referensi bea keluar minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pungutan ekspor mengalami kenaikan periode 1-15 Mei 2023 sebesar US$955,53/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT.
Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 941/2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan berat netto ≤ 25 Kg.
"Nilai ini meningkat sebesar USD 22,84 atau 2,45 persen dari harga
referensi CPO periode 16–30 April 2023," kata Budi Santoso dilansir dari laman Kementerian Perdagangan dikutip Pontianak Globe, Rabu (3 Mei 2023).
Peningkatan harga CPO tersebut, lanjut Budi Santoso, dampak dari pasokan CPO dunia yang mulai menipis dan pasokan dari Malaysia dan Indonesia yang turun produksi karena libur Idul Fitri 2023.
Artikel Terkait
Singkawang Mau Bangun Pabrik CPO, Dananya Sudah Ada
Pengusaha Sawit, Ini Harga CPO Periode 1-15 Desember 2022
Harga CPO Naik 5,78 Persen Periode 16-31 Desember 2022. Intip Nilainya.
Industri CPO dan Alumina Bauksit Kalbar Sumbang Pertumbuhan Kinerja Pengolahan Sepanjang Kuartal III/2022.
Angin Segar Pemilik Kelapa Sawit, Harga CPO Periode 1-15 Maret 2023 Naik Nih
Kamar Dagang Malaysia dan China Tekan MoU Kerjasama Minyak Sawit, Dorong Penggunaan CPO Dengan AI