Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Begini tentang WPONE

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Maret 2025 | 08:26 WIB
OJK selalu melakukan pengawasan terhadap investasi bodong.
OJK selalu melakukan pengawasan terhadap investasi bodong.

Hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan, dengan 71.893 rekening teridentifikasi sebagai rekening penipuan.

Baca Juga: RUU TNI Disetujui DPR, Menhan Tegaskan ke Depan Perjelas Batasan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Dari jumlah tersebut, 31.398 rekening telah diblokir, sementara total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, dengan Rp129,1 miliar berhasil diblokir.

Pelaporan dan Pengaduan

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan keuangan untuk segera melapor melalui:

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X