Sritex PHK 8.400 Karyawan, Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Keterlambatan Gaji

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:38 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII.  (instagram @sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram @sritexindonesia)

Selain itu, banyak karyawan mulai mengurus pencairan JHT mereka.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Para Mantan Presiden Mengawasi Danantara, Ternyata Demi Alasan Berikut Ini

"JHT supaya segera cair, jadi kami bantu prosesnya," tambahnya.

Widada juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang sempat terjadi sebelumnya. Ia berharap gaji bulan terakhir tidak mengalami kendala serupa.

"Sebelumnya, gaji sempat molor delapan hari. Harapannya bulan ini tidak terlambat lagi, karena karyawan butuh untuk membayar utang dan angsuran," tegasnya.

Saat ini, jumlah buruh dan karyawan yang masih tercatat di PT Sritex sekitar 6.660 orang. Widada menegaskan bahwa pengisian surat PHK juga diperlukan untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pesangon.

Baca Juga: Rosan Roeslani Yakin Mampu Jalankan Tugas sebagai Menteri Investasi dan CEO Danantara, Ini Katanya 'Kita Berjalan Beriringan'

Respons Pemerintah terhadap PHK Massal

Sebelum kabar penutupan PT Sritex mencuat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah selalu berupaya mencegah PHK massal.

“Kami berusaha agar tidak terjadi PHK. Kami masih menunggu laporan resmi terkait kasus ini,” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurutnya, PHK harus menjadi opsi terakhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara hukum, PHK adalah langkah terakhir. Kami akan memastikan apakah perusahaan sudah menjalankan prosedur sesuai aturan,” tegasnya.

Selain sektor manufaktur, sektor pariwisata juga mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Beberapa pelaku usaha perhotelan dikabarkan mempertimbangkan opsi PHK.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti kabar tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X